Pengumuman Daftar Ulang Spmb Tahun 2026 Smpn 1 Nunukan

PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPMB TAHUN 2026 SMPN 1 NUNUKAN

PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPMB TAHUN 2026 SMPN 1 NUNUKAN

PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPMB SMP NEGERI 1 NUNUKAN TAHUN AJARAN 2026/2027

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh Calon Murid Baru SMP Negeri 1 Nunukan Tahun Ajaran 2026/2027 yang telah dinyatakan LULUS melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), agar segera melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal verifikasi dan daftar ulang juga tercantum pada pengumuman resmi SPMB SMP Negeri 1 Nunukan.

📅 Jadwal Daftar Ulang

  • Tanggal: 6 – 8 Juli 2026 (3 Hari)
  • Waktu: 08.00 – 12.00 WITA
  • Tempat: SMP Negeri 1 Nunukan

Persyaratan Berkas Umum / Jalur Domisili

Calon murid baru wajib membawa berkas sebagai berikut:

  1. Formulir pendaftaran ulang yang telah diisi
  2. Bukti screenshot telah mengisi formulir pendaftaran ulang (online)
  3. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) / ijazah sebanyak 1 lembar
  4. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
  5. Asli dan fotocopy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
  6. Surat pernyataan yang telah ditandatangani
  7. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  8. Stop map Diamond
  • Map Biru untuk laki-laki
  • Map Merah untuk perempuan

Persyaratan Tambahan Jalur Prestasi

Bagi calon murid yang diterima melalui Jalur Prestasi, agar melampirkan:

  1. Fotocopy Sertifikat Akademik/Non Akademik yang telah dilegalisir
  2. Asli dan fotocopy hasil TKA
  3. Fotocopy Daftar Nilai dan Peringkat 4 Semester Terakhir

Persyaratan Tambahan Jalur Afirmasi

Bagi calon murid yang diterima melalui Jalur Afirmasi, agar melampirkan fotokopi salah satu kartu berikut:

  1. KIP
  2. PKH
  3. BPNT
  4. KIS
  5. PIP

Persyaratan Tambahan Jalur Mutasi

Bagi calon murid yang diterima melalui Jalur Mutasi, agar melampirkan:

  1. Fotokopi SK Penugasan Orang Tua, atau
  2. Fotokopi SK Mutasi Orang Tua.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Pastikan seluruh berkas telah lengkap dan sesuai ketentuan.
  2. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam stop map sesuai warna yang telah ditentukan.
  3. Pelayanan daftar ulang hanya dilakukan pada tanggal dan jam yang telah ditetapkan.
  4. Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan dapat dianggap mengundurkan diri sesuai ketentuan SPMB.

Narahubung

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi panitia:

  • 0853-8788-4588 (Aeman, S.Pd.I., Gr.)
  • 0821-5867-6359 (Merlin, S.Pd., Gr.)
  • 0852-4629-7411 (Hj. Marlina, S.Pd., Gr.)
  • 0895-3248-82975 (Maria, S.Pd., Gr.)
  • 0822-5346-0826 (Rubiyanti, S.Pd., Gr.)
  • 0821-5453-5490 (Samson Ago, S.Pd., Gr.)

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh calon murid baru beserta orang tua/wali dapat memperhatikan jadwal dan melengkapi seluruh persyaratan agar proses daftar ulang berjalan dengan lancar.

Tuliskan Komentar Anda